Monitoring dan Evaluasi Pengelolaan Keuangan Desa Padaharja Kecamatan Kramat Kabupaten Tegal
Dilaksanakan Pada Hari Selasa, 12 Juli 2023
Kegiayan dilaksanakan Oleh Tim yang dibentuk Camat Kramat
Dalam regulasi, camat berkewajiban untuk melakukan pengawasan terhadap pengelolaan keuangan Desa dan pendayagunaan aset Desa yang dilengkapi dengan berita acara dan daftar hadir dan dokumen tersebut ditandatangani oleh tim monitoring dan evaluasi (monev) yang ditunjuk oleh camat.
Pelaksanaan di Pendopo balaidesa turut Serta Kepala Desa Padaharja Selaku Pemegang Kuasa Pengelolaan Keuangan Desa (PKPKD) , selaku PPKD (Petugas Pengelolaan Keuangan Desa) turut serta Sekretaris Desa, Bendahara dan Perangkat Desa Teknis serta Kewilayahan.

